IUCN ( International Union for Conservation of Nature ) sebagai lembaga konservasi internasional telah membuat sistem pengklasifikasian organisme berdasarkan tingkat kerentanan dan keterancaman organisme tersebut dialam, yang kemudian disebut dengan daftar merah.
Didalam daftar merah (red list) IUCN, terdapat beberapa status yang diberikan terhadap jenis-jenis ikan sesuai dengan kondisi sumberdayanya didunia ataupun dinegara-negara tertentu. Beberapa status konservasi ikan dalam daftar merah tersebut disesuaikan dengan kategori sebagai berikut :
1. Punah (Extinct, EX)
2. Punah di alam (Extinct in the wild, EW)
3. Sangat terancam (Critically endangered, CR)
4. Terancam, (Endangered, EN)
5. Rawan (Vulnerable, VU)
6. Hampir terancam (Near threatened, NT)
7. Tidak mengkhawatirkan (Least Concern, LC)
8. Minim Informasi (Data deficient, DD)
9. Belum dievaluasi (Not evaluated, ET)